Radio Swasta Antara Kemapanan dan Kemunduran

Radio adalah media yang bisa didengarkan dimana saja dan sambil apa saja. Radio bersifat lokal jadi akrab dengan pendengarnya sama dengan segmen pendengar jelas & terbatas.
Tapi pengiklan adalah raja, pengiklan menghendaki biaya murah dan menjangkau banyak pendengar/konsumen. Jejaring radio adalah strategi yang sangat ekonomis dan efisien untuk menjaring iklan sehingga bisa bersaing dengan media TV. Karena jejaring radio sangat memudahkan kerja biro iklan.

Baca juga: Media dan Teknologi

A.    Mismanajemen Alokasi Frekuensi (alih kepemilikan saham media penyiaran)
Frekuensi adalah sumber daya publik yang sangat terbatas jumlahnya dan mempunyai nilai ekonomis dan politik yang tinggi. Alokasi Frekuensi harus diatur oleh lembaga regulasi independen yang di pilih oleh publik. Frekuensi tidak bisa dimiliki oleh pribadi-pribadi, Namun pengelolanya bisa dimiliki pribadi-pribadi dengan ketentuan tertentu dan bisa berpindah tangan apabiala terjadi pelanggaran.
B.     Konsentrasi Kepemilikan
Keberadaan konglomerasi perusahaan media massa juga dianggap tidak memberi banyak kontribusi pada perlindungan dan peningkatan kesejahteraan para pekerja pers.
Penguasaan atau pemusatan kepemilikan usaha penyiaran, termasuk penguasaan opini publik, yang berpotensi membatasi dan mengurangi kebebasan warga negara dalam memperoleh informasi demi kepentingan dan keuntungan sekelompok orang atau pemodal saja
Pemberitaan dimanfaatkan oleh pemilik modal untuk menekan kelompok lawan, baik untuk kepentingan politik maupun bisnis, dari sang konglomerat atau bahkan untuk mempromosikan dan menguntungkan kelompok bisnisnya sendiri.
C.    Pertumbuhan Industri Radio
1980an merupakan masa emas industri radio. 1990-an lahir era TV swasta yang sangat mempengaruhi komposisi perolehan iklan radio. Persentasi iklan radio menurun, iklan TV mendominasi Iklan dari pada media lain. Ini dikarenakan radio-radio lokal kurang kesadaran untuk melakukan jejaring radio dengan radio yang sudah mapan.
Dengan maraknya jejaring sosial industri radio mulai bangkit dan mampu bersaing dengan media cetak maupun TV, bahkan cenderung makin kompetitif dalam meraup iklan.
D.    Radio Daerah dan Kesenjangan
Problem Radio Daerah: Kalah saing dengan jejaring radio, muncul banyak radio-radio daerah baru, kinerja profesional radio daerah sangat lemah, tidak memiliki data-data yang dibutuhkan untuk meyakinkan pengiklan
Jejaring CPP Radio Net mendapat kecaman dari berbagai daerah karena dituding mematikan pasaran iklan radio-radio nongrup di Jawa Tengah dengan menghalangi iklan-iklan besar ke radio di luar jaringan CPP. Selain itu CPP Radio Net juga di kritik mengenai kebijakan harga spot iklan yang menggunakan sistem borongan.
Dibuatnya radio-radio baru di daerah ditengah persaingan dengan TV membuat radio-radio daerah semakin terpuru.
E.     Radio Pemda
Razia radio-radio tanpa izin oleh Polisi dan PRSSNI tidak objektif, hanya radio-radio komunitas saja yang di-sweeping sedangkan radio-radio milik Pemda tidak.
Radio Pemda didanai oleh APBD, mempunyai staf yang berstatus pegawai negeri, dan menggunakan gedung milik pemerintah, bebas dari pungutan pajak, listrik dan berkembang bebas menerima iklan komersial. Mereka melakukan swastanisasi radio pemerintah daerah dengan 2 pola.
Pertama, pengelola dilakukan pihak internal (para pejabat pemerintah mengangkat dirinya sebagai direktur, manajer, dll). Keuntungan yang diperoleh bisa masuk kas daerah, bisa juga masuk kantong pribadi si pejabat.
Kedua pengelola melibatkan pihak eksternal (disilah banyak pengusaha radio terlibat, mereka menyewa frekuensi milik pemerintah dalam jangka waktu tertentu, kemudian frekuensi ini dipakai untuk mengoperasikan radio swasta baru, Pemda tinggal menerima uang sewa, ini pun sebagian masuk kantong pribadi pejabat.
F.     Radio Kepolisian dan TNI
Radio Kepolisian dan TNI menentukan frekuensi yang mereka inginkan tanpa memperdulikan pengguna frekuensi lain, dan merupakan radio ilegal. Dan bebas beredar guna kepentingan politik mereka.
G.    Radio Parpol
Peran radio dalam pemilu sangatlah penting, agar tidak terjadi monopoli maka harus ada aturan main dalam pemanfaatan radio dalam pemilu.
Artikel Terkait:
 * Ilmu Komunikasi
 * Teori Ilmu Komunikasi
 * Mata Kuliah Ilmu Komunikasi
 * Teori Semiotika
 * Makalah Ilmu Komunikasi
 * Materi Ilmu Komunikasi
 * Makalah Kuliah Komunikasi
 * Event Organizer
 * Mata Kuliah Event Organizer
 * Teori Semantik
 * Metode Penelitian Komunikasi
 * Jurnalisme Kontemporer
 * Media Massa
 * Mata Kuliah Jurnalisme
 * Mata Kuliah Reportase
 * Ilmu Advertising

Related Posts:

19 Responses to "Radio Swasta Antara Kemapanan dan Kemunduran"

  1. sekarang Radio udah pada Online gan ahaha, Nice share

    ReplyDelete
  2. Meskipun sudah sedikit mengalami kemunduran namun radio tetap menjadi idaman dihati penduduk negeri kita ini

    ReplyDelete
  3. masih denger radio kalo d desa, ice krim

    ReplyDelete
  4. kalo saya masih sering dengerin radio di rumah :)

    ReplyDelete
  5. Nambah wawasan ane gan thx infonya gan

    ReplyDelete
  6. Artikelnya bagus gan. Saya juga suka ngedengerin radio.

    ReplyDelete
  7. BTW ane juga penyiar/mc radio lokal di kota ane sob
    info bagus sob.

    ReplyDelete
  8. Udah jarang ya peminat radio , jadi kengen dulu hehe

    ReplyDelete
  9. Saya udah jarang denger radio, didepan laptop mulu. Hehe.

    ReplyDelete
  10. Mantap artikel diatas sangat bermanfaat sekali :)

    ReplyDelete
  11. wah radio memang sangat membantu gan
    dan terimakasih banyak ya atas semua wawasan yg agan bagi

    ReplyDelete
  12. kyk flashback jaman doloe
    skarang jarang denger radio palingan dari hp

    ReplyDelete
  13. masi sering dengerin radio si kalo acara tv bosenin :v

    ReplyDelete
  14. udah gapernah dengerin radio ehehe

    ReplyDelete
  15. sjjr.a...smpe skrng masih maniak radio..
    Tp skrng kgg s.hot dlu...
    Slng senggolnya udh mau punah.

    ReplyDelete